JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Nasional Republik (Nasrep) Neneng A Tuty menganggap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati sebagai "pahlawan" karena telah menguak adanya kekisruhan dalam internal lembaga penyelenggara pemilu.
"Ibu Ida saya anggap 'pahlawan¿, karena telah memberi keterangan ada kekisruhan dalam KPU, sehingga saya tahu karena sebab apa berkas-berkas partai saya hilang," ujar Neneng dalam Diskusi bertema "Komisioner Versus Birokrat KPU", yang diselenggarakan Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya Anggota KPU Ida Budhiati mengatakan telah terjadi "pembangkangan" dari Sekretariat Jenderal KPU terhadap komisioner. Ida menyebutkan ada "pembusukan" organisasi di dalam tubuh KPU dan terjadi dikotomi antara komisioner dan kesekretariatan jenderal.
Neneng mengarapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa segera menyelesaikan persengketaan partai Nasrep dengan KPU karena diindikasikan menyangkut adanya masalah di internal KPU.
"Saya mengharapkan Bawaslu secepatnya mengambil langkah, agar persengketaan Nasrep segera diselesaikan, karena saya bertanggung jawab ke pengurus daerah," kata dia.
Neneng mengatakan bahwa partainya telah menyerahkan seluruh dokumen verifikasi administrasi yang dipersyaratkan KPU. Menurut dia, setiap dokumen yang diserahkan juga sudah mendapatkan tanda terima dari KPU.
"Sejak pendaftaran hingga perbaikan, kami tanyakan ke KPU apa kekurangan kami, mereka bilang tidak ada. Saat itu saya menganggap KPU sudah bijaksana dengan memberikan pemberitahuan sangat detail pada kami, namun begitu ada pengunduran jadwal pengumuman, ada apa kok jadinya begini," kata dia.
Anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin menilai, partai-partai yang tidak lolos bisa saja mengatakan bahwa dokumen persyaratan verifikasi sudah lengkap. Namun menurut Nurul keputusan penilaian tetap ada di KPU. [antarasumbar.com ]
"Ibu Ida saya anggap 'pahlawan¿, karena telah memberi keterangan ada kekisruhan dalam KPU, sehingga saya tahu karena sebab apa berkas-berkas partai saya hilang," ujar Neneng dalam Diskusi bertema "Komisioner Versus Birokrat KPU", yang diselenggarakan Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya Anggota KPU Ida Budhiati mengatakan telah terjadi "pembangkangan" dari Sekretariat Jenderal KPU terhadap komisioner. Ida menyebutkan ada "pembusukan" organisasi di dalam tubuh KPU dan terjadi dikotomi antara komisioner dan kesekretariatan jenderal.
Neneng mengarapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa segera menyelesaikan persengketaan partai Nasrep dengan KPU karena diindikasikan menyangkut adanya masalah di internal KPU.
"Saya mengharapkan Bawaslu secepatnya mengambil langkah, agar persengketaan Nasrep segera diselesaikan, karena saya bertanggung jawab ke pengurus daerah," kata dia.
Neneng mengatakan bahwa partainya telah menyerahkan seluruh dokumen verifikasi administrasi yang dipersyaratkan KPU. Menurut dia, setiap dokumen yang diserahkan juga sudah mendapatkan tanda terima dari KPU.
"Sejak pendaftaran hingga perbaikan, kami tanyakan ke KPU apa kekurangan kami, mereka bilang tidak ada. Saat itu saya menganggap KPU sudah bijaksana dengan memberikan pemberitahuan sangat detail pada kami, namun begitu ada pengunduran jadwal pengumuman, ada apa kok jadinya begini," kata dia.
Anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin menilai, partai-partai yang tidak lolos bisa saja mengatakan bahwa dokumen persyaratan verifikasi sudah lengkap. Namun menurut Nurul keputusan penilaian tetap ada di KPU. [antarasumbar.com ]