DUMAI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dumai kini juga sibuk melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2014. Selama turun ke lapangan, tim KPUD Dumai masih menemukan partai politik (Parpol) yang belum memiliki sekretariat. Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Dumai, Ahammad Rasyid, melalui Divisi Informasi KPUD, Lisda Hafrida, seperti yang dilansir riauterkini.com, kemarin.
"Parpol yang sudah mendaftarkan diri kepada KPU Dumai ditemukan masih ada yang belum memiliki kantor sekertariat jelas. Selain itu juga, beberapa Parpol ada yang belum memiliki kartu tanda anggota dan ada yang tidak cocok nomernya," jelas Lisda Hafrida.
Menurut Lisda Hafrida. KPUD Dumai sudah melakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui keberadaan sekretariat 16 Parpol yang telah dinyatakan lolos verifikasi administratif oleh KPU pusat. Ke16 Parpol yang ditagetkan dalah verifikasi faktual di tingkat Dumai itu adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hati Nurani Rakyat (Hanura),
Partai Amanat Nasional (PAN), Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) dan Partai Persatuan Nasional (PPN).
“Dari beberapa nama Parpol yang saya sebutkan itu di antaranya tidak memiliki kantor. Dengan tidak adanya sekertariat itu, alhasil KPUD Dumai menyatakan bahwa Parpol tersebut tidak lolos dalam tahap verifikasi sebagaimana dalam ketentuan di KPU," pungkas Lisda Hafrida.