KOMPAS/RIZA FATHONI dan TRIBUN/DANY PERMANA |
JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengapresiasi langkah yang dilakukan Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan yang melaporkan adanya praktik melanggar hukum. Namun menurut Din, keduanya harus memiliki bukti yang kuat dan didasarkan fakta-fakta sebelum mengeksposnya ke publik dan melaporkannya kepada lembaga berwenang.
“Keberanian untuk mengungkapkan itu, patut diapresiasi. Saya ingin pesan, harus kuat bukti dan harus berdasarkan fakta,” kata Din, di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2012).
Dahlan telah melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diduga memeras BUMN kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. Sementara, Rabu (14/11/2012), Dipo telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan adanya kongkalikong anggaran antara pejabat di tiga kementerian dengan anggota DPR. Keduanya lebih dulu melempar informasi kepada publik baru kemudian melaporkannya secara resmi pada lembaga penegak hukum.
Meski demikian, Din menghargai langkah keduanya yang berani berbicara dengan publik. Jika terbukti, maka hal itu akan menjadi langkah untuk melakukan perbaikan. Sebaliknya, jika tudingan ini tanpa bukti, akan menjadi preseden buruk.
“Kalau tidak (terbukti), bisa terjebak pada fitnah. Maka itu bisa menjadi preseden buruk untuk berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya, untuk adukan di BK dan KPK, itu bagus sekali. Catatannya, harus kuat bukti. Ya, saya hargai langkah-langkah pejabat negara seperti Dipo Alam dan Meneg BUMN Dahlan Iskan yang cukup berani mengekspos tentang kecurangan dalam praktik bernegara,” tegas Din.
“Keberanian untuk mengungkapkan itu, patut diapresiasi. Saya ingin pesan, harus kuat bukti dan harus berdasarkan fakta,” kata Din, di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2012).
Dahlan telah melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diduga memeras BUMN kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. Sementara, Rabu (14/11/2012), Dipo telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan adanya kongkalikong anggaran antara pejabat di tiga kementerian dengan anggota DPR. Keduanya lebih dulu melempar informasi kepada publik baru kemudian melaporkannya secara resmi pada lembaga penegak hukum.
Meski demikian, Din menghargai langkah keduanya yang berani berbicara dengan publik. Jika terbukti, maka hal itu akan menjadi langkah untuk melakukan perbaikan. Sebaliknya, jika tudingan ini tanpa bukti, akan menjadi preseden buruk.
“Kalau tidak (terbukti), bisa terjebak pada fitnah. Maka itu bisa menjadi preseden buruk untuk berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya, untuk adukan di BK dan KPK, itu bagus sekali. Catatannya, harus kuat bukti. Ya, saya hargai langkah-langkah pejabat negara seperti Dipo Alam dan Meneg BUMN Dahlan Iskan yang cukup berani mengekspos tentang kecurangan dalam praktik bernegara,” tegas Din.
[ KOMPAS.com ]