PASANGKAYU — KPU Matra masih menafaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan verifkasi faktual. Untuk mengecek kebenaran KTA pengurus parpol, KPU melakukan verifikasi hingga ke dusun-dusun. Demikian keterangan yang dipaparkan Ketua KPU Matra Ishak Ibrahim seperti dilansir radar-sulbar.com.
Ketua KPU Matra Ishak Ibrahim mengatakan, verifikasi faktual keanggotaan parpol dilakukan dengan menemui anggota parpol di lapangan. Dalam menjalankan hal ini, KPU membawa KTA pengurus parpol dan mengkonfirmasi langsung ke pihak yang tertuang dalam KTA tersebut. “Apabetul atas nama yang tertera di KTA adalah anggota parpol yang dimaksud. Ini harus sesuai dengan data,” kata Ishak, Senin, 12 November.
Verifikasi faktual keanggotaan parpol dari KPU masih tetap dibagi enam tim, dan hari ini merupakan hari keempat. Di lapangan beberapa data KTA didapati tidak diakui oleh orang yang tertera dalam KTA tersebut. Yang paling parah, ada seorang guru yang menjabat sebagai kepala sekolah yang terdata sebagai anggota parpol dan tidak perna merasa jadi anggota parpol. Setelah semuanya rampung KPU, akan merekap hasil verifikasi tersebut. (**)