BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di 14 kabupaten/kota kini sedang melakukan verifikasi faktual terhadap kartu tanda anggota (KTA). Hasilnya, tim verifikator KPUD menemukan KTA bodong hampir merata di seluruh daerah.
Sebelumnya, KPU Bandar Lampung dilaporkan menemukan banyak KTA bodong yang diserahkan partai politik kepada KPU untuk diverifikasi. Belakangan, KPU Lampung Utara ternyata juga menemukan kasus yang sama di enam kecamatan yang sudah didatangi tim verifikator. “Kami tidak berhasil menemukan alamat pemilik KTA yang diserahkan oleh parpol. Ada yang tidak berada dirumah, pindah alamat hingga sudah meninggal dunia,” kata plt ketua KPU Lampung Utara, Tio Aliansyah, seperti dilansir lampost.co
Menurut Tio, selama melakukan verifikasi di Enam kecamatan, tim verifikasi banyak menemukan pemilik KTA yang sudah pindah alamat dan meninggal dunia. Disebytkan, terkait anggota partai yang pindah alamat KPU akan menyurati partai politik pemilik KTA untuk menghadirkannya ke KPUD Lampung Utara. “Kami meminta parpol menghadirkannya di KPU. Sedangkan yang meninggal langsung kami coret. Saya juga heran kenapa orang yang sudah meninggal masuk dalam keanggotaan partai,” katanya.
Sementara Ketua KPUD Metro, Rahmatul Ummah, mengatakan, tim verifikator KPUD Metro juga menemukan banyak KTA bodong atau tidak ada pemiliknya. Disebutkan, di antara KTA Bodong itu mungkin ada pindah alamat, ada juga warga yang tak mengakui memiliki KTA. “Banyak alamat yang ternyata palsu hingga pemilik KTA tidak mengakui sebagai anggota partai politik,” jelas Rahmatul Ummah.
Terpisah, anggota KPUD Tanggamus, Bambang Haryadi, juga mengungkapkan kasus serupa yang terjadi di Tanggamus. Saat tim verifikator melakukan verifikasi di Kecamatan Gisting, banyak pemilik KTA tidak sedang berada dirumah saat verifikasi berlangsung. “Petugas kami banyak tidak menemukan mereka berada di tempat. Ada yang bekerja dan ada yang pindah tempat tinggal,” katanya.
Terkait penemuan KTA bodong tersebut, KPUD di kabupaten/kota akan menyurati 16 partai politik agar menghadirkan pemilik KTA yang tidak berhasil ditemui sebelum 24 November. [*]