MUARAENIM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muaraenim Senin ini (12/11/2012) mulai terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2014 di daerah setempat. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi salah satu Parpol yang menjadi target verifikasi faktual KPUD, Senin ini. Setelah melakukan verfikasi parpol tingkat kabupaten pada 12 November, pada tanggal 13 November, akan dilakukan verfikasi parpol tingkat kecamatan salah satu masalah Kartu Tanda Anggota (KTA). Demikian keterangan yang dipaparkan Ketua KPUD Muaraenim, Isa Ansori SE,seperti yangdilansir
Sriwijaya Post [palembang.tribunnews.com]
Ketua KPUD Muaraenim, Isa Ansori SE, yang didampingi anggotanya Suprayitno SHI, menyebutkan, awalnya pada pendaftaran parpol di KPU Pusat ada 34 parpol. Sedang Parpol yang mendaftar ke KPUD Muaraenim ada 26 Parpol. Namun setelah dilakukan verfikasi faktual di tingkat pusat, ternyata hanya ada 16 Parpol. "Parpol inilah yang sekarang kita verfikasi ke lapangan secara langsung," ujar Isa kepada Sripoku.com.
Disebutkan, pada Senin (12/11) ada 12 parpol yang diverifikasi faktual, yakni; Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), PKPI dan PPRN. Kemudian, pada tanggal 17 November nanti, baru Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).[*]
Disebutkan, pada Senin (12/11) ada 12 parpol yang diverifikasi faktual, yakni; Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), PKPI dan PPRN. Kemudian, pada tanggal 17 November nanti, baru Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).[*]